Beginilah Tata Cara Perceraian dalam Islam yang Perlu Di Ketahui
Beginilah Tata Cara Perceraian dalam Islam yang Perlu Di Ketahui
Dalam hukum Islam, perceraian sering disebut talak. Talak adalah memutuskan hubungan antara suami-istri dari ikatan pernikahan sesuai dengan tata cara perceraian dalam Islam. Perceraian hanya dapat dilakukan di depan Pengadilan Agama dengan alasan yang jelas.Perceraian dalam islam dikatakan sah apabila hakim sudah membacakan ikrar talak. Dalam islam, perceraian diperbolehkan namun perceraian menjadi jalan keluar terakhir apabila permasalahan rumah tangga tak kunjung menemui titik terang. Jika kedua belah pihak masih bisa di damai kan, perceraian diusahakan tidak terjadi.
Tata Cara Perceraian dalam Islam pic:pixabay.com |
Alasan Perceraian Yang Mempengaruhi Hakim
Perlu diketahui bahwa alasan perceraian menjadi salah satu faktor yang paling mempengaruhi keputusan hakim. Alasan itu harus sesuai dengan fakta yang ada. Beberapa alasan yang lazim untuk menggugat cerai adalah sebagai berikut :
Suami / istri melakukan perjudian, berbuat zina, menjadi pemabuk, dan lain sebagainya
Suami / istri mendapat hukuman penjara selama 5 tahun atau lebih
Meninggalkan suami / istri selama 2 tahun berturut - turut tanpa izin atau tanpa alasan yang jelas
Suami / istri melakukan kekerasan baik fisik maupun mental yang membahayakan
Suami / istri mengalami cacat fisik atau penyakit berat sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai suami / istri
Antara suami / istri terus menerus bertengkar sehingga suasana di rumah tidak lagi menjadi harmonis
Inilah Tata Cara Perceraian dalam Islam
Dalam islam ada banyak sekali jenis perceraian. Prosesnya pun cukup panjang dan tidak sekedar bercerai, ada tata caranya dalam proses perceraian. Tata cara perceraian dalam islam hampir sama dengan tata cara perceraian pada umumnya.
Tata cara perceraian dalam islam yang benar adalah sebagai berikut :
1. Menyiapkan dokumen - dokumen yang diperlukan
Jika keputusan untuk bercerai sudah mantap, siapkan beberapa dokumen yang diperlukan.
Dokumen - dokumen yang diperlukan cukup banyak namun tetap harus disiapkan ya, yaitu:
Surat nikah asli
Fotokopi surat nikah
Fotokopi KTP Penggugat
Surat keterangan dari kelurahan setempat
Fotokopi KK
Jika memiliki anak, sertakan juga fotokopi akta kelahiran anak
Materai
2. Mendaftarkan Gugatan Perceraian
Setelah dokumen sudah lengkap, daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Gugatan cerai harus dimasukan ke Pengadilan Agama tempat tinggal tergugat. Jika istri yang menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan di pengadilan tempat suami. Begitu juga sebaliknya.
3. Menulis Surat Permohonan Perceraian Dengan Alasan yang Jelas
Surat permohonan perceraian harus disertai dengan alasan yang jelas. Alasan perceraian tersebut harus masuk akal dan berdasarkan dengan fakta yang ada. Jika alasan perceraian tidak jelas, maka gugatan perceraian tidak akan dikabulkan.
4. Menyiapkan Biaya Perceraian dan Para Saksi
Selama perceraian, pihak yang menggugat cerai wajib menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya perceraian. Selain itu, penggugat juga harus menyiapkan para saksi untuk memperkuat alasan perceraian. Semua saksi yang dihadirkan harus mengatakan hal yang jujur untuk meyakinkan hakim.
5. Melakukan Sidang Perceraian dan Mediasi
Sidang perceraian bertujuan agar kedua belah pihak mengikuti mediasi. Mediasi adalah kegiatan untuk menyatukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang akan bercerai. Akan tetapi, jika tekad untuk bercerai sudah sangat kuat, hakim akan membacakan surat gugat perceraian.
6. Pembacaan Ikrar Talak Oleh Hakim
Jika segala usaha untuk mendamaikan tidak dapat dilakukan, hakim akan membacakan ikrar talak. Dengan pembacaan itu, hubungan suami-istri sudah terputus. Selanjutnya, putusan itu akan didaftarkan ke pencatatan sipil, untuk selanjutnya akan mendapatkan surat perceraian.
Itulah beberapa tata cara perceraian dalam islam yang dapat dilakukan jika ingin bercerai secara islam. Fikirkan lagi keputusan itu sebelum bercerai ya! Ingat! Islam memperbolehkan perceraian, tapi Allah tetap membenci perceraian itu.
Post a Comment for "Beginilah Tata Cara Perceraian dalam Islam yang Perlu Di Ketahui"